Usaha sosial merupakan pendekatan yang menggabungkan strategi bisnis dengan tujuan menyelesaikan masalah sosial atau lingkungan secara berkelanjutan. Bagi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), penerapan pendekatan ini menawarkan berbagai manfaat seperti independensi atau kemandirian, diversifikasi sumber pendapatan, perluasan dampak positif, serta menjadi nilai pembeda dalam penyusunan proposal. Namun demikian, sebelum memutuskan untuk menerapkan usaha sosial, OMS perlu mencermati beberapa hal krusial.
Pertama, usaha sosial harus sejalan dengan visi, misi, dan nilai organisasi agar dapat memperkuat identitas OMS, bukan justru menyimpang darinya. Kedua, OMS perlu memastikan produk atau layanan yang akan disediakan memiliki prospek pasar yang jelas, karena keberlanjutan usaha sosial sangat bergantung pada kemampuan menghasilkan pendapatan. Ketiga, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan fokus mengelola usaha secara profesional menjadi faktor penentu. Ketiga aspek ini bersifat vital dan harus ditentukan di awal, bahkan sebelum merumuskan model bisnis. Pada akhirnya, usaha sosial harus menghasilkan keuntungan (dividen) yang dapat dialokasikan untuk mendanai aktivitas keberlanjutan dampak sosial atau lingkungan dari OMS.