Maksum, Suyamto & Hirdjan

Sudah Pernah Audit NGO

Tentang KAP

KAP Maksum, Suyamto dan Hirdjan (KAP MSH) didirikan pada tahun 2014 dan telah terdaftar sebagai kantor akuntan publik yang berwenang mengaudit perbankan (terdaftar di Bank Indonesia), memeriksa keuangan negara/daerah (terdaftar di BPK-RI), serta memberikan jasa audit bagi perusahaan tercatat di pasar modal (anggota Forum Akuntan Pasar Modal). KAP MSH juga merupakan rekanan resmi Bank Indonesia dan Bank Mandiri, dengan pengalaman luas mengaudit laporan keuangan BUMN, bank umum, BPR, perusahaan publik, hingga audit Pilkada.

Legalitas / Izin Resmi

Izin Usaha Nomor No. 353/KM.1/2014

Layanan KAP

  • Audit
  • Attestation Service
  • Accounting Service
  • Management Consulting
  • Tax Services