Tentang KAP
KAP Maksum, Suyamto dan Hirdjan (KAP MSH) didirikan pada tahun 2014 dan telah terdaftar sebagai kantor akuntan publik yang berwenang mengaudit perbankan (terdaftar di Bank Indonesia), memeriksa keuangan negara/daerah (terdaftar di BPK-RI), serta memberikan jasa audit bagi perusahaan tercatat di pasar modal (anggota Forum Akuntan Pasar Modal). KAP MSH juga merupakan rekanan resmi Bank Indonesia dan Bank Mandiri, dengan pengalaman luas mengaudit laporan keuangan BUMN, bank umum, BPR, perusahaan publik, hingga audit Pilkada.
Legalitas / Izin Resmi
Izin Usaha Nomor
No. 353/KM.1/2014
Layanan KAP
- Audit
- Attestation Service
- Accounting Service
- Management Consulting
- Tax Services